Sejarah Dapen Bank Kalsel Dalam usaha menjamin kesinambungan penghasilan Pegawai dan seluruh anggota keluarganya termasuk untuk pemberian penghargaan atas loyalitasnya, Pemberi Kerja dalam hal ini Bank Kalsel mendirikan lembaga Dana Pensiun Bank Kalsel dengan program pensiun manfaat pasti (PPMP).
Tahun 1982 didirikanlah sebuah yayasan bernama Yayasan Bina Warga dengan Akte Pendirian Nomor 1 tanggal 1 Juni 1982 oleh Notaris Bacthiar.
Tahun 1994 mengalami perubahan dari yayasan menjadi Dana Pensiun untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan (UU) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Peraturan Dana Pensiun pertama kali dengan Keputusan Direksi Bank Kalsel Nomor 2462/90/IV.2/SK.DIR/BPD/1992 tanggal 01 Desember 1992 dengan pengesahan dari Menteri Keuangan Nomor KEP-181/KM.17/1994 tanggal 11 Juli 1994.
Untuk menjawab berbagai tantangan dan perkembangan terkini telah dilakukan perubahan atas peraturan Dana Pensiun antara lain :
• Peraturan Dana Pensiun dengan Keputusan Nomor 38/VI.2/SK.DIR/2002 tanggal 23 Juli 2002 dengan Keputusan Menteri RI Nomor KEP-284/KM.6/2002 tanggal 18 November 2002.
• Peraturan Dana Pensiun dengan Keputusan Nomor 06/SK.DIR/SDM/2005 tanggal 24 Januari 2005 dengan Keputusan Menteri RI Nomor KEP-079/KM.12/2006 tanggal 1 September 2006.
• Peraturan Dana Pensiun dengan Keputusan Nomor 61/KEP.DIR/SDM/2014 tanggal 12 Desember 2014 dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-519/NB.1/2015 tanggal 22 Juni 2015.
• Peraturan Dana Pensiun dengan Keputusan Nomor 70/KEP.DIR/SDM/2017 tanggal 20 November 2017 dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-229/NB.11/2018 tanggal 19 Maret 2018